Adakah Bisnis Masa Depan yang Menguntungkan?
Usaha “masa depan’ dan menguntungkan adalah beramal baik. Iya, beramal baik sesuai ketentuan Allah.
Apa yang dimaksud beramal baik? Cukup banyak aktivitas amal baik, intinya menolong saudara yang membutuhkan dan bentuk lainnya.
Pada artikel ini penulis lebih fokus pada beramal dengan harta/uang.
Berikut ini beberapa ayat al Qur’an sebagai landasan nya :
QS 2 ayat 2-3 : Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka
QS. Al Hadid: 11 : Barangsiapa memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak” (QS. Al Hadid: 11).
QS: At-Taghabun [64]:17: “Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipatgandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun.“
QS. Faathir: 30 : Sesungguhnya, orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (al-Qur’an), mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dengan diam-diam maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”
Dan tentu banyak lagi di ayat yang lain, dimana Allah memberikan jalan untuk beramal baik.
Penulis mengusulkan bentuk usaha amal yang perlu dibangkitkan dan cocok untuk umat Islam dalam membangun peradaban adalah membangun baitul maal atau istilah kekinian sejenis charity bank atau bank sosial tanpa tanwil ya. Tanwil atau usaha biarkan bergerak seperti yang berlaku saat ini dengan tujuan mengambil untung.
Bayangkan dalam suatu wilayah kecil semisal RT atau RW warga nya kompak mendirikan baitul maal. Warga agnia atau berkecukupan secara rutin mengumpulkan dana sosial/donasi/sedekah/infak. Dana dikumpulkan dan dikelola oleh warga sendiri lalu para petugas mencatat warga yang tidak mampu secara lebih detail. Misalnya fakir miskin, orang tua jompo termasuk janda tua, anak yatim piatu yang secara nyata tidak bisa bekerja layak untuk mendapatkan upah. Intinya terdapat data warga yang benar-benar perlu dibantu.
Penyaluran bisa mencakup untuk kebutuhan makan sehari-hari, untuk biaya kesehatan, pendidikan, biaya listrik, air, gas dan lainnya.
Sedangkan untuk warga yang masih produktif disalurkan agar bekerja dan mendapatkan upah yang cukup/layak.
Pengelolaan baitul maal harus transparan menerapkan kode etik dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Baitul maal yang kami gagas adalah dibentuk mulai dari tingkat RT. Jika tiap RT sudah terbentuk makan otomatis akan mengcover dalam satu RW. Ada yang harus diniatkan bahwa baitul maal ini untuk membantu umat/warga dan tetangga sekitarnya. Jika dalam suatu RT dana sosial nya surplus makan sebaiknya disalurkan untuk membantu RT terdekatnya yang minus.
Pendataan warga miskin melibatkan pengurus RT dan Masjid yang ada di RT/RW bersangkutan.
Jika gerakan amal tiap RT ini bergulir maka secara otomatis masalah sosial dan ekonomi di lingkup RW, Desa/Kelurahan , kecamatan hingga Kota/Kabupaten dapat teratasi secara mandiri oleh warga. Tentu tetap terbuka jika ada sumbangan dari lembaga sosial luar area atau bentuk bantuan lainnya.
Baitul maal ini disamping menerima danengelola dana sosial dari infak/sedekah juga dapat mengelola lahan-lahan wakaf untuk diberdayakan akan jadi produktif. Dimana hasil dari usaha lahan wakaf tersebut sebagian untuk disalurkan bidang sosial dan sebagian bisa untuk operasional.
Dana sosial dari infak/sedekah atau donasi jika diperlukan dapat menotong porsi operasional maksimal 10-20% nya mengacu pada UU dan peraturan yang berlaku dari Baznas dan MUI. Sedangkan dari dana zakat panitia pengelola berhak maksimal 12,5%.
Saran penulis dana operasional dapat juga dari yang secara jelas akad nya untuk operasional, sehingga dana sedekah/infak secara penuh dapat disalurkan.
Sebagai gambaran umum dapat dilihat pada mind-map pada link berikut ini jika amal baik berupa infak/sedekah, zakat dan wakaf dapat dijalankan dengan baik dan rutin makan dalam setiap lingkup dari mulai RT dapat mengatasi berbagai kebutuhan untuk hidup saudara2 kita yang berkekurangan. Klik mind-map Solusi Wakaf.
Tantangannya adalah mari kita coba membentuk sejenis baitul maal ditiap RT masing-masing dengan pengelolaan yang baik, transparan dan akuntable.
Semoga bermanfaat.
Penulis : JJ TRI , triharja@gmail.com



